Penyebab Kenakalan Remaja
Penyebab Kenakalan Remaja
Perilaku ‘nakal’ remaja bisa disebabkan oleh faktor dari remaja itu sendiri (internal) maupun faktor dari luar (eksternal).
Faktor internal:
a.Krisis identitas: Perubahan biologis dan sosiologis pada diri remaja memungkinkan terjadinya dua bentuk integrasi. Pertama, terbentuknya perasaan akan konsistensi dalam kehidupannya. Kedua, tercapainya identitas peran. Kenakalan ramaja terjadi karena remaja gagal mencapai masa integrasi kedua.
b.Kontrol diri yang lemah: Remaja
yang tidak bisa mempelajari dan membedakan tingkah laku yang dapat
diterima dengan yang tidak dapat diterima akan terseret pada perilaku
‘nakal’. Begitupun bagi mereka yang telah mengetahui perbedaan dua
tingkah laku tersebut, namun tidak bisa mengembangkan kontrol diri untuk
bertingkah laku sesuai dengan pengetahuannya.
Faktor eksternal:
a. Keluarga dan Perceraian
orangtua, tidak adanya komunikasi antar anggota keluarga, atau
perselisihan antar anggota keluarga bisa memicu perilaku negatif pada
remaja. Pendidikan yang salah di keluarga pun, seperti terlalu
memanjakan anak, tidak memberikan pendidikan agama, atau penolakan
terhadap eksistensi anak, bisa menjadi penyebab terjadinya kenakalan
remaja.
b. Teman sebaya yang kurang baik
c. Komunitas/lingkungan tempat tinggal yang kurang baik.
- See more at: http://ilmu27.blogspot.com/2012/08/makalah-kenakalan-remaja.html#sthash.8ui2Ky6A.dpuf
Kenakalan remaja (juvenile delinquency)
adalah suatu perbuatan yang melanggar norma, aturan atau hukum dalam
masyarakat yang dilakukan pada usia remaja atau transisi masa anak-anak
dan dewasa.
Sedangkan Pengertian kenakalan remaja Menurut Paul Moedikdo,SH adalah :
a.Semua
perbuatan yang dari orang dewasa merupakan suatu kejahatan bagi
anak-anak merupakan kenakalan jadi semua yang dilarang oleh hukum
pidana, seperti mencuri, menganiaya dan sebagainya.
b.Semua perbuatan penyelewengan dari norma kelompok tertentu untuk menimbulkan keonaran dalam masyarakat.
c.Semua perbuatan yang menunjukkan kebutuhan perlindungan bagi sosial.
Faktor pemicunya, menurut sosiolog Kartono, antara lain adalah gagalnya remaja melewati masa transisinya, dari anak kecil menjadi dewasa, dan juga karena lemahnya pertahanan diri terhadap pengaruh dunia luar yang kurang baik.
Akibatnya, para orangtua mengeluhkan perilaku anak-anaknya yang tidak dapat diatur, bahkan terkadang bertindak melawan mereka. Konflik keluarga, mood swing, depresi, dan munculnya tindakan berisiko sangat umum terjadi pada masa remaja dibandingkan pada masa-masa lain di sepanjang rentang kehidupan.
Faktor pemicunya, menurut sosiolog Kartono, antara lain adalah gagalnya remaja melewati masa transisinya, dari anak kecil menjadi dewasa, dan juga karena lemahnya pertahanan diri terhadap pengaruh dunia luar yang kurang baik.
Akibatnya, para orangtua mengeluhkan perilaku anak-anaknya yang tidak dapat diatur, bahkan terkadang bertindak melawan mereka. Konflik keluarga, mood swing, depresi, dan munculnya tindakan berisiko sangat umum terjadi pada masa remaja dibandingkan pada masa-masa lain di sepanjang rentang kehidupan.
Perilaku
yang ditampilkan dapat bermacam-macam, mulai dari kenakalan ringan
seperti membolos sekolah, melanggar peraturan-peraturan sekolah,
melanggar jam malam yang orangtua berikan, hingga kenakalan berat
seperti vandalisme, perkelahian antar geng, penggunaan obat-obat
terlarang, dan sebagainya.
Dalam batasan hukum, menurut Philip Rice dan Gale Dolgin, penulis buku The Adolescence, terdapat dua kategori pelanggaran yang dilakukan remaja, yaitu:
a. Pelanggaran indeks, yaitu munculnya tindak kriminal yang dilakukan oleh anak remaja. Perilaku yang termasuk di antaranya adalah pencurian, penyerangan, perkosaan, dan pembunuhan.
b. Pelanggaran status, di antaranya adalah kabur dari rumah, membolos sekolah, minum minuman beralkohol di bawah umur, perilaku seksual, dan perilaku yang tidak mengikuti peraturan sekolah atau orang tua.
a. Pelanggaran indeks, yaitu munculnya tindak kriminal yang dilakukan oleh anak remaja. Perilaku yang termasuk di antaranya adalah pencurian, penyerangan, perkosaan, dan pembunuhan.
b. Pelanggaran status, di antaranya adalah kabur dari rumah, membolos sekolah, minum minuman beralkohol di bawah umur, perilaku seksual, dan perilaku yang tidak mengikuti peraturan sekolah atau orang tua.
2.5 Penyebab Kenakalan Remaja
Perilaku ‘nakal’ remaja bisa disebabkan oleh faktor dari remaja itu sendiri (internal) maupun faktor dari luar (eksternal).
Faktor internal:
a.Krisis identitas: Perubahan biologis dan sosiologis pada diri remaja memungkinkan terjadinya dua bentuk integrasi. Pertama, terbentuknya perasaan akan konsistensi dalam kehidupannya. Kedua, tercapainya identitas peran. Kenakalan ramaja terjadi karena remaja gagal mencapai masa integrasi kedua.
b.Kontrol diri yang lemah: Remaja
yang tidak bisa mempelajari dan membedakan tingkah laku yang dapat
diterima dengan yang tidak dapat diterima akan terseret pada perilaku
‘nakal’. Begitupun bagi mereka yang telah mengetahui perbedaan dua
tingkah laku tersebut, namun tidak bisa mengembangkan kontrol diri untuk
bertingkah laku sesuai dengan pengetahuannya.
Faktor eksternal:
a. Keluarga dan Perceraian
orangtua, tidak adanya komunikasi antar anggota keluarga, atau
perselisihan antar anggota keluarga bisa memicu perilaku negatif pada
remaja. Pendidikan yang salah di keluarga pun, seperti terlalu
memanjakan anak, tidak memberikan pendidikan agama, atau penolakan
terhadap eksistensi anak, bisa menjadi penyebab terjadinya kenakalan
remaja.
b. Teman sebaya yang kurang baik
c. Komunitas/lingkungan tempat tinggal yang kurang baik.
Sedangkan menurut Kumpfer dan Alvarado, Faktor faktor Penyebab kenakalan remaja antara lain :
a. Kurangnya sosialisasi dari orangtua ke anak mengenai nilai-nilai moral dan sosial.
b. Contoh perilaku yang ditampilkan orangtua (modeling) di rumah terhadap perilaku dan nilai-nilai anti-sosial.
c.Kurangnya pengawasan terhadap anak (baik aktivitas, pertemanan di sekolah ataupun di luar sekolah, dan lainnya).
d. Kurangnya disiplin yang diterapkan orangtua pada anak.
e. Rendahnya kualitas hubungan orangtua-anak.
f. Tingginya konflik dan perilaku agresif yang terjadi dalam lingkungan keluarga.
g. Kemiskinan dan kekerasan dalam lingkungan keluarga.
h. Anak tinggal jauh dari orangtua dan tidak ada pengawasan dari figur otoritas lain.
i. Perbedaan budaya tempat tinggal anak, misalnya pindah ke kota lain atau lingkungan baru.
j. Adanya saudara kandung atau tiri yang menggunakan obat-obat terlarang atau melakukan kenakalan remaja.
- See more at: http://ilmu27.blogspot.com/2012/08/makalah-kenakalan-remaja.html#sthash.8ui2Ky6A.dpufsa
Kenakalan remaja (juvenile delinquency)
adalah suatu perbuatan yang melanggar norma, aturan atau hukum dalam
masyarakat yang dilakukan pada usia remaja atau transisi masa anak-anak
dan dewasa.
Sedangkan Pengertian kenakalan remaja Menurut Paul Moedikdo,SH adalah :
a.Semua
perbuatan yang dari orang dewasa merupakan suatu kejahatan bagi
anak-anak merupakan kenakalan jadi semua yang dilarang oleh hukum
pidana, seperti mencuri, menganiaya dan sebagainya.
b.Semua perbuatan penyelewengan dari norma kelompok tertentu untuk menimbulkan keonaran dalam masyarakat.
c.Semua perbuatan yang menunjukkan kebutuhan perlindungan bagi sosial.
Faktor pemicunya, menurut sosiolog Kartono, antara lain adalah gagalnya remaja melewati masa transisinya, dari anak kecil menjadi dewasa, dan juga karena lemahnya pertahanan diri terhadap pengaruh dunia luar yang kurang baik.
Akibatnya, para orangtua mengeluhkan perilaku anak-anaknya yang tidak dapat diatur, bahkan terkadang bertindak melawan mereka. Konflik keluarga, mood swing, depresi, dan munculnya tindakan berisiko sangat umum terjadi pada masa remaja dibandingkan pada masa-masa lain di sepanjang rentang kehidupan.
Faktor pemicunya, menurut sosiolog Kartono, antara lain adalah gagalnya remaja melewati masa transisinya, dari anak kecil menjadi dewasa, dan juga karena lemahnya pertahanan diri terhadap pengaruh dunia luar yang kurang baik.
Akibatnya, para orangtua mengeluhkan perilaku anak-anaknya yang tidak dapat diatur, bahkan terkadang bertindak melawan mereka. Konflik keluarga, mood swing, depresi, dan munculnya tindakan berisiko sangat umum terjadi pada masa remaja dibandingkan pada masa-masa lain di sepanjang rentang kehidupan.
Perilaku
yang ditampilkan dapat bermacam-macam, mulai dari kenakalan ringan
seperti membolos sekolah, melanggar peraturan-peraturan sekolah,
melanggar jam malam yang orangtua berikan, hingga kenakalan berat
seperti vandalisme, perkelahian antar geng, penggunaan obat-obat
terlarang, dan sebagainya.
Dalam batasan hukum, menurut Philip Rice dan Gale Dolgin, penulis buku The Adolescence, terdapat dua kategori pelanggaran yang dilakukan remaja, yaitu:
a. Pelanggaran indeks, yaitu munculnya tindak kriminal yang dilakukan oleh anak remaja. Perilaku yang termasuk di antaranya adalah pencurian, penyerangan, perkosaan, dan pembunuhan.
b. Pelanggaran status, di antaranya adalah kabur dari rumah, membolos sekolah, minum minuman beralkohol di bawah umur, perilaku seksual, dan perilaku yang tidak mengikuti peraturan sekolah atau orang tua.
a. Pelanggaran indeks, yaitu munculnya tindak kriminal yang dilakukan oleh anak remaja. Perilaku yang termasuk di antaranya adalah pencurian, penyerangan, perkosaan, dan pembunuhan.
b. Pelanggaran status, di antaranya adalah kabur dari rumah, membolos sekolah, minum minuman beralkohol di bawah umur, perilaku seksual, dan perilaku yang tidak mengikuti peraturan sekolah atau orang tua.
2.5 Penyebab Kenakalan Remaja
Perilaku ‘nakal’ remaja bisa disebabkan oleh faktor dari remaja itu sendiri (internal) maupun faktor dari luar (eksternal).
Faktor internal:
a.Krisis identitas: Perubahan biologis dan sosiologis pada diri remaja memungkinkan terjadinya dua bentuk integrasi. Pertama, terbentuknya perasaan akan konsistensi dalam kehidupannya. Kedua, tercapainya identitas peran. Kenakalan ramaja terjadi karena remaja gagal mencapai masa integrasi kedua.
b.Kontrol diri yang lemah: Remaja
yang tidak bisa mempelajari dan membedakan tingkah laku yang dapat
diterima dengan yang tidak dapat diterima akan terseret pada perilaku
‘nakal’. Begitupun bagi mereka yang telah mengetahui perbedaan dua
tingkah laku tersebut, namun tidak bisa mengembangkan kontrol diri untuk
bertingkah laku sesuai dengan pengetahuannya.
Faktor eksternal:
a. Keluarga dan Perceraian
orangtua, tidak adanya komunikasi antar anggota keluarga, atau
perselisihan antar anggota keluarga bisa memicu perilaku negatif pada
remaja. Pendidikan yang salah di keluarga pun, seperti terlalu
memanjakan anak, tidak memberikan pendidikan agama, atau penolakan
terhadap eksistensi anak, bisa menjadi penyebab terjadinya kenakalan
remaja.
b. Teman sebaya yang kurang baik
c. Komunitas/lingkungan tempat tinggal yang kurang baik.
Sedangkan menurut Kumpfer dan Alvarado, Faktor faktor Penyebab kenakalan remaja antara lain :
a. Kurangnya sosialisasi dari orangtua ke anak mengenai nilai-nilai moral dan sosial.
b. Contoh perilaku yang ditampilkan orangtua (modeling) di rumah terhadap perilaku dan nilai-nilai anti-sosial.
c.Kurangnya pengawasan terhadap anak (baik aktivitas, pertemanan di sekolah ataupun di luar sekolah, dan lainnya).
d. Kurangnya disiplin yang diterapkan orangtua pada anak.
e. Rendahnya kualitas hubungan orangtua-anak.
f. Tingginya konflik dan perilaku agresif yang terjadi dalam lingkungan keluarga.
g. Kemiskinan dan kekerasan dalam lingkungan keluarga.
h. Anak tinggal jauh dari orangtua dan tidak ada pengawasan dari figur otoritas lain.
i. Perbedaan budaya tempat tinggal anak, misalnya pindah ke kota lain atau lingkungan baru.
j. Adanya saudara kandung atau tiri yang menggunakan obat-obat terlarang atau melakukan kenakalan remaja.
- See more at: http://ilmu27.blogspot.com/2012/08/makalah-kenakalan-remaja.html#sthash.8ui2Ky6A.dpuf
Kenakalan remaja (juvenile delinquency)
adalah suatu perbuatan yang melanggar norma, aturan atau hukum dalam
masyarakat yang dilakukan pada usia remaja atau transisi masa anak-anak
dan dewasa.
Sedangkan Pengertian kenakalan remaja Menurut Paul Moedikdo,SH adalah :
a.Semua
perbuatan yang dari orang dewasa merupakan suatu kejahatan bagi
anak-anak merupakan kenakalan jadi semua yang dilarang oleh hukum
pidana, seperti mencuri, menganiaya dan sebagainya.
b.Semua perbuatan penyelewengan dari norma kelompok tertentu untuk menimbulkan keonaran dalam masyarakat.
c.Semua perbuatan yang menunjukkan kebutuhan perlindungan bagi sosial.
Faktor pemicunya, menurut sosiolog Kartono, antara lain adalah gagalnya remaja melewati masa transisinya, dari anak kecil menjadi dewasa, dan juga karena lemahnya pertahanan diri terhadap pengaruh dunia luar yang kurang baik.
Akibatnya, para orangtua mengeluhkan perilaku anak-anaknya yang tidak dapat diatur, bahkan terkadang bertindak melawan mereka. Konflik keluarga, mood swing, depresi, dan munculnya tindakan berisiko sangat umum terjadi pada masa remaja dibandingkan pada masa-masa lain di sepanjang rentang kehidupan.
Faktor pemicunya, menurut sosiolog Kartono, antara lain adalah gagalnya remaja melewati masa transisinya, dari anak kecil menjadi dewasa, dan juga karena lemahnya pertahanan diri terhadap pengaruh dunia luar yang kurang baik.
Akibatnya, para orangtua mengeluhkan perilaku anak-anaknya yang tidak dapat diatur, bahkan terkadang bertindak melawan mereka. Konflik keluarga, mood swing, depresi, dan munculnya tindakan berisiko sangat umum terjadi pada masa remaja dibandingkan pada masa-masa lain di sepanjang rentang kehidupan.
Perilaku
yang ditampilkan dapat bermacam-macam, mulai dari kenakalan ringan
seperti membolos sekolah, melanggar peraturan-peraturan sekolah,
melanggar jam malam yang orangtua berikan, hingga kenakalan berat
seperti vandalisme, perkelahian antar geng, penggunaan obat-obat
terlarang, dan sebagainya.
Dalam batasan hukum, menurut Philip Rice dan Gale Dolgin, penulis buku The Adolescence, terdapat dua kategori pelanggaran yang dilakukan remaja, yaitu:
a. Pelanggaran indeks, yaitu munculnya tindak kriminal yang dilakukan oleh anak remaja. Perilaku yang termasuk di antaranya adalah pencurian, penyerangan, perkosaan, dan pembunuhan.
b. Pelanggaran status, di antaranya adalah kabur dari rumah, membolos sekolah, minum minuman beralkohol di bawah umur, perilaku seksual, dan perilaku yang tidak mengikuti peraturan sekolah atau orang tua.
a. Pelanggaran indeks, yaitu munculnya tindak kriminal yang dilakukan oleh anak remaja. Perilaku yang termasuk di antaranya adalah pencurian, penyerangan, perkosaan, dan pembunuhan.
b. Pelanggaran status, di antaranya adalah kabur dari rumah, membolos sekolah, minum minuman beralkohol di bawah umur, perilaku seksual, dan perilaku yang tidak mengikuti peraturan sekolah atau orang tua.
2.5 Penyebab Kenakalan Remaja
Perilaku ‘nakal’ remaja bisa disebabkan oleh faktor dari remaja itu sendiri (internal) maupun faktor dari luar (eksternal).
Faktor internal:
a.Krisis identitas: Perubahan biologis dan sosiologis pada diri remaja memungkinkan terjadinya dua bentuk integrasi. Pertama, terbentuknya perasaan akan konsistensi dalam kehidupannya. Kedua, tercapainya identitas peran. Kenakalan ramaja terjadi karena remaja gagal mencapai masa integrasi kedua.
b.Kontrol diri yang lemah: Remaja
yang tidak bisa mempelajari dan membedakan tingkah laku yang dapat
diterima dengan yang tidak dapat diterima akan terseret pada perilaku
‘nakal’. Begitupun bagi mereka yang telah mengetahui perbedaan dua
tingkah laku tersebut, namun tidak bisa mengembangkan kontrol diri untuk
bertingkah laku sesuai dengan pengetahuannya.
Faktor eksternal:
a. Keluarga dan Perceraian
orangtua, tidak adanya komunikasi antar anggota keluarga, atau
perselisihan antar anggota keluarga bisa memicu perilaku negatif pada
remaja. Pendidikan yang salah di keluarga pun, seperti terlalu
memanjakan anak, tidak memberikan pendidikan agama, atau penolakan
terhadap eksistensi anak, bisa menjadi penyebab terjadinya kenakalan
remaja.
b. Teman sebaya yang kurang baik
c. Komunitas/lingkungan tempat tinggal yang kurang baik.
Sedangkan menurut Kumpfer dan Alvarado, Faktor faktor Penyebab kenakalan remaja antara lain :
a. Kurangnya sosialisasi dari orangtua ke anak mengenai nilai-nilai moral dan sosial.
b. Contoh perilaku yang ditampilkan orangtua (modeling) di rumah terhadap perilaku dan nilai-nilai anti-sosial.
c.Kurangnya pengawasan terhadap anak (baik aktivitas, pertemanan di sekolah ataupun di luar sekolah, dan lainnya).
d. Kurangnya disiplin yang diterapkan orangtua pada anak.
e. Rendahnya kualitas hubungan orangtua-anak.
f. Tingginya konflik dan perilaku agresif yang terjadi dalam lingkungan keluarga.
g. Kemiskinan dan kekerasan dalam lingkungan keluarga.
h. Anak tinggal jauh dari orangtua dan tidak ada pengawasan dari figur otoritas lain.
i. Perbedaan budaya tempat tinggal anak, misalnya pindah ke kota lain atau lingkungan baru.
j. Adanya saudara kandung atau tiri yang menggunakan obat-obat terlarang atau melakukan kenakalan remaja.
2.6 Peranan Keluarga terhadap Kenakalan Remaja
Sarwono
(1998) mengatakan bahwa keluarga merupakan lingkungan primer pada
setiap individu. Sebelum anak mengenal lingkungan yang luas, ia terlebih
dahulu mengenal lingkungan keluarganya. karena itu sebelum anak anak
mengenal norma-norma dan nilai-nilai masyarakat, pertama kali anak akan
menyerap norma-norma dan nilai-nilai yang berlaku di keluarganya untuk
dijadikan bagian dari kepribadiannya.
Orang
tua berperan penting dalam emosi remaja, baik yang memberi efek positif
maupun negative. Hal ini menunjukkan bahwa orang tua masih merupakan
lingkungan yang sangat penting bagi remaja.
Menurut
Mu’tadin (2002) remaja sering mengalami dilema yang sangat besar antara
mengikuti kehendak orang tua atau mengikuti kehendaknya sendiri.
Situasi ini dikenal dengan ambivalensi dan hal ini akan menimbulkan
konflik pada diri remaja. Konflik ini akan mempengaruhi remaja dalam
usahanya untuk mandiri, sehingga sering menimbulkan hambatan dalam penyesuaian diri terhadap lingkungan sekitarnya, bahkan dalam
beberapa kasus tidak jarang remaja menjadi frustasi dan memendam
kemarahan yang mendalam kepada orang tuanya dan orang lain disekitarnya.
Frustasi dan kemarahan tersebut seringkali di ungkapkan dengan perilaku
perilaku yang tidak simpatik terhadap orang tua maupun orang lain yang
dapat membahayakan dirinya sendiri maupun orang lain disekitarnya.
Penilitian
yang dilakukan BKKBN pada umunya masalah antara orang tua dan anaknya
bukan hal hal yang mendalam seperti maslah ekonomi, agama, social,
politik, tetapi hal yang sepele seperti tugas-tugas di rumah tangga,
pakaian dan penampilan.
Menurut Nalland (1998) ada beberapa sikap yang harus dimiliki orangtua terhadap anaknya pada saat memesuki usia remaja, yakni :
a. Orang tua perlu lebih fleksibel dalam bertindak dan berbicara
b.
Kemandirian anak diajarkan secara bertahap dengan mempertimbangkan dan
melindungi mereka dari resiko yang mungkin terjadi karena cara berfikir
yang belum matang. Kebebasan yang dilakukan remaja terlalu dini akan
memudahkan remaja terperangkap dalam pergaulan buruk, obat-obatan
terlarang, aktifitas seksual yang tidak bertanggung jawab dll
c.
Remaja perlu diberi kesempatan melakukan eksplorasi positif yang
memungkinkan mereka mendapat pengalaman dan teman baru, mempelajari
berbagai keterampilan yang sulit dan memperoleh pengalaman yang
memberikan tantangan agar mereka dapat berkembang dalam berbagai aspek
kepribadiannya.
d.
Sikap orang tua yang tepat adalah sikap yang authoritative, yaitu dapat
bersikap hangat, menerima, memberikan aturan dan norma serta
nilai-nilai secara jelas dan bijaksana. Menyediakan waktu untuk
mendengar, menjelaskan, berunding dan bisa memberikan dukungan pada
pendapat anak yang benar.
2.7 Pergaulan Remaja
Pergaulan merupakan proses interaksi yang dilakukan oleh individu dengan individu, dapat juga oleh individu dengan kelompok.
Seperti
yang dikemukakan oleh Aristoteles bahwa manusia sebagai makhluk sosial
(zoon-politicon), yang artinya manusia sebagai makhluk sosial yang tak
lepas dari kebersamaan dengan manusia lain. Pergaulan mempunyai pengaruh
yang besar dalam pembentukan kepribadian seorang individu. Pergaulan
yang ia lakukan itu akan mencerminkan kepribadiannya, baik pergaulan
yang positif maupun pergaulan yang negatif. Pergaulan yang positif itu
dapat berupa kerjasama antar individu atau kelompok guna melakukan hal –
hal yang positif. Sedangkan pergaulan yang negatif itu lebih mengarah
ke pergaulan bebas, hal itulah yang harus dihindari, terutama bagi
remaja yang masih mencari jati dirinya. Dalam usia remaja ini biasanya
seorang sangat labil, mudah terpengaruh terhadap bujukan dan bahkan dia
ingin mencoba sesuatu yang baru yang mungkin dia belum tahu apakah itu
baik atau tidak. Pergaulan remaja berupa tekanan teman bahkan sahabat,
yang bias disebut dengan rasa solidaritas, ingin diterima, dan sebagai
pelarian, benar-benar ampuh untuk mencuatkan kenakalan remaja yaitu
perilaku menyimpang yang dilakukan oleh remaja.
2.8 Remaja dan Lingkungan Sosial
Lingkungan
social meliputi teman sebaya, masyarakat dan sekolah. Sekolah mempunyai
pengaruh yang sangat besar bagi remaja, karena selain dirumah sekolah
adalah lingkungan kedua dimana remaja banyak melakukan berbagai
aktifitas dan interaksi social dengan teman-temannya.
Masalah
yang dialami remaja yang bersekolah lebih besar dibandingkan yang tidak
bersekolah. Hubungan dengan guru dan teman-teman di sekolah, mata
pelajaran yang berat menimbulkan konflik yang cukup
besar bagi remaja. Pengaruh guru juga sanagt besar bagi perkembangan
remaja, karena guru adalah orang tua bagi remaja ketika mereka berada
disekolah.
Pada
masa remaja, hubungan social memiliki peran yang sangat penting bagi
remaja. Remaja mulai memperluas pergaulan sosialnya dengan teman teman
sebayanya. Remaja lebih sering berada diluar rumah bersama teman teman
sebayanya, karena itu dapat dimengerti bahwa pengaruh teman-teman
sebayanya pada sikap, minat, penampilan dan perilaku lebih besar
daripada pengaruh orang tua.
Brown
(1997) menggambarkan empat cara khusus, bagaimana terjadinya perubahan
kelompok teman sebaya dari masa kanak-kanak ke masa remaja :
a.
Remaja lebih banyak menghabiskan waktu dengan teman sebaya dibandingkan
pada anak-anak. Pada usia 12 tahun, remaja awal mulai menjauhkan diri
dari orang dewasa dan mendekatkan diri dengan teman sebaya.
b.
Remaja berusaha menghindari pengawasan yang ketat dari orang tua dan
guru dan ingin mendapatkan kebebasan. Mereka mencari tempat untuk
bertemu dimana mereka tidak terlalu diawasi. Meskipun dirumah mereka
ingin mendapatkan privasi dan tempat dimana mereka dapat mengobrol
dengan teman temannya tanpa didengar oleh keluarganya.
c.
Remaja mulai banyak berinteraksi dengan teman sebaya dari jenis kelamin
yang berbeda. Walaupun anak perempuan dan laki laki berpartisipasi
dalam kegiatan dan berkelompok persahabatan yang berbeda selama masa
pertengahan kanak-kanak, tetapi pada masa remaja interaksi dengan remaja
yang berbeda jenis semakin meningkat, sejalan dengan semakin menjauhnya
remaja dengan orang tua mereka.
d.
Selama masa remaja, kelompok teman sebaya menjadi lebih memahami
nilai-nilai dan perilaku dari sub-budaya remaja yang lebih besar. Mereka
juga mengidentifikasikan diri dalam kelompok pergaulan tertentu.
- See more at: http://ilmu27.blogspot.com/2012/08/makalah-kenakalan-remaja.html#sthash.8ui2Ky6A.dpuf
Kenakalan remaja (juvenile delinquency)
adalah suatu perbuatan yang melanggar norma, aturan atau hukum dalam
masyarakat yang dilakukan pada usia remaja atau transisi masa anak-anak
dan dewasa.
Sedangkan Pengertian kenakalan remaja Menurut Paul Moedikdo,SH adalah :
a.Semua
perbuatan yang dari orang dewasa merupakan suatu kejahatan bagi
anak-anak merupakan kenakalan jadi semua yang dilarang oleh hukum
pidana, seperti mencuri, menganiaya dan sebagainya.
b.Semua perbuatan penyelewengan dari norma kelompok tertentu untuk menimbulkan keonaran dalam masyarakat.
c.Semua perbuatan yang menunjukkan kebutuhan perlindungan bagi sosial.
Faktor pemicunya, menurut sosiolog Kartono, antara lain adalah gagalnya remaja melewati masa transisinya, dari anak kecil menjadi dewasa, dan juga karena lemahnya pertahanan diri terhadap pengaruh dunia luar yang kurang baik.
Akibatnya, para orangtua mengeluhkan perilaku anak-anaknya yang tidak dapat diatur, bahkan terkadang bertindak melawan mereka. Konflik keluarga, mood swing, depresi, dan munculnya tindakan berisiko sangat umum terjadi pada masa remaja dibandingkan pada masa-masa lain di sepanjang rentang kehidupan.
Faktor pemicunya, menurut sosiolog Kartono, antara lain adalah gagalnya remaja melewati masa transisinya, dari anak kecil menjadi dewasa, dan juga karena lemahnya pertahanan diri terhadap pengaruh dunia luar yang kurang baik.
Akibatnya, para orangtua mengeluhkan perilaku anak-anaknya yang tidak dapat diatur, bahkan terkadang bertindak melawan mereka. Konflik keluarga, mood swing, depresi, dan munculnya tindakan berisiko sangat umum terjadi pada masa remaja dibandingkan pada masa-masa lain di sepanjang rentang kehidupan.
Perilaku
yang ditampilkan dapat bermacam-macam, mulai dari kenakalan ringan
seperti membolos sekolah, melanggar peraturan-peraturan sekolah,
melanggar jam malam yang orangtua berikan, hingga kenakalan berat
seperti vandalisme, perkelahian antar geng, penggunaan obat-obat
terlarang, dan sebagainya.
Dalam batasan hukum, menurut Philip Rice dan Gale Dolgin, penulis buku The Adolescence, terdapat dua kategori pelanggaran yang dilakukan remaja, yaitu:
a. Pelanggaran indeks, yaitu munculnya tindak kriminal yang dilakukan oleh anak remaja. Perilaku yang termasuk di antaranya adalah pencurian, penyerangan, perkosaan, dan pembunuhan.
b. Pelanggaran status, di antaranya adalah kabur dari rumah, membolos sekolah, minum minuman beralkohol di bawah umur, perilaku seksual, dan perilaku yang tidak mengikuti peraturan sekolah atau orang tua.
a. Pelanggaran indeks, yaitu munculnya tindak kriminal yang dilakukan oleh anak remaja. Perilaku yang termasuk di antaranya adalah pencurian, penyerangan, perkosaan, dan pembunuhan.
b. Pelanggaran status, di antaranya adalah kabur dari rumah, membolos sekolah, minum minuman beralkohol di bawah umur, perilaku seksual, dan perilaku yang tidak mengikuti peraturan sekolah atau orang tua.
2.5 Penyebab Kenakalan Remaja
Perilaku ‘nakal’ remaja bisa disebabkan oleh faktor dari remaja itu sendiri (internal) maupun faktor dari luar (eksternal).
Faktor internal:
a.Krisis identitas: Perubahan biologis dan sosiologis pada diri remaja memungkinkan terjadinya dua bentuk integrasi. Pertama, terbentuknya perasaan akan konsistensi dalam kehidupannya. Kedua, tercapainya identitas peran. Kenakalan ramaja terjadi karena remaja gagal mencapai masa integrasi kedua.
b.Kontrol diri yang lemah: Remaja
yang tidak bisa mempelajari dan membedakan tingkah laku yang dapat
diterima dengan yang tidak dapat diterima akan terseret pada perilaku
‘nakal’. Begitupun bagi mereka yang telah mengetahui perbedaan dua
tingkah laku tersebut, namun tidak bisa mengembangkan kontrol diri untuk
bertingkah laku sesuai dengan pengetahuannya.
Faktor eksternal:
a. Keluarga dan Perceraian
orangtua, tidak adanya komunikasi antar anggota keluarga, atau
perselisihan antar anggota keluarga bisa memicu perilaku negatif pada
remaja. Pendidikan yang salah di keluarga pun, seperti terlalu
memanjakan anak, tidak memberikan pendidikan agama, atau penolakan
terhadap eksistensi anak, bisa menjadi penyebab terjadinya kenakalan
remaja.
b. Teman sebaya yang kurang baik
c. Komunitas/lingkungan tempat tinggal yang kurang baik.
Sedangkan menurut Kumpfer dan Alvarado, Faktor faktor Penyebab kenakalan remaja antara lain :
a. Kurangnya sosialisasi dari orangtua ke anak mengenai nilai-nilai moral dan sosial.
b. Contoh perilaku yang ditampilkan orangtua (modeling) di rumah terhadap perilaku dan nilai-nilai anti-sosial.
c.Kurangnya pengawasan terhadap anak (baik aktivitas, pertemanan di sekolah ataupun di luar sekolah, dan lainnya).
d. Kurangnya disiplin yang diterapkan orangtua pada anak.
e. Rendahnya kualitas hubungan orangtua-anak.
f. Tingginya konflik dan perilaku agresif yang terjadi dalam lingkungan keluarga.
g. Kemiskinan dan kekerasan dalam lingkungan keluarga.
h. Anak tinggal jauh dari orangtua dan tidak ada pengawasan dari figur otoritas lain.
i. Perbedaan budaya tempat tinggal anak, misalnya pindah ke kota lain atau lingkungan baru.
j. Adanya saudara kandung atau tiri yang menggunakan obat-obat terlarang atau melakukan kenakalan remaja.
2.6 Peranan Keluarga terhadap Kenakalan Remaja
Sarwono
(1998) mengatakan bahwa keluarga merupakan lingkungan primer pada
setiap individu. Sebelum anak mengenal lingkungan yang luas, ia terlebih
dahulu mengenal lingkungan keluarganya. karena itu sebelum anak anak
mengenal norma-norma dan nilai-nilai masyarakat, pertama kali anak akan
menyerap norma-norma dan nilai-nilai yang berlaku di keluarganya untuk
dijadikan bagian dari kepribadiannya.
Orang
tua berperan penting dalam emosi remaja, baik yang memberi efek positif
maupun negative. Hal ini menunjukkan bahwa orang tua masih merupakan
lingkungan yang sangat penting bagi remaja.
Menurut
Mu’tadin (2002) remaja sering mengalami dilema yang sangat besar antara
mengikuti kehendak orang tua atau mengikuti kehendaknya sendiri.
Situasi ini dikenal dengan ambivalensi dan hal ini akan menimbulkan
konflik pada diri remaja. Konflik ini akan mempengaruhi remaja dalam
usahanya untuk mandiri, sehingga sering menimbulkan hambatan dalam penyesuaian diri terhadap lingkungan sekitarnya, bahkan dalam
beberapa kasus tidak jarang remaja menjadi frustasi dan memendam
kemarahan yang mendalam kepada orang tuanya dan orang lain disekitarnya.
Frustasi dan kemarahan tersebut seringkali di ungkapkan dengan perilaku
perilaku yang tidak simpatik terhadap orang tua maupun orang lain yang
dapat membahayakan dirinya sendiri maupun orang lain disekitarnya.
Penilitian
yang dilakukan BKKBN pada umunya masalah antara orang tua dan anaknya
bukan hal hal yang mendalam seperti maslah ekonomi, agama, social,
politik, tetapi hal yang sepele seperti tugas-tugas di rumah tangga,
pakaian dan penampilan.
Menurut Nalland (1998) ada beberapa sikap yang harus dimiliki orangtua terhadap anaknya pada saat memesuki usia remaja, yakni :
a. Orang tua perlu lebih fleksibel dalam bertindak dan berbicara
b.
Kemandirian anak diajarkan secara bertahap dengan mempertimbangkan dan
melindungi mereka dari resiko yang mungkin terjadi karena cara berfikir
yang belum matang. Kebebasan yang dilakukan remaja terlalu dini akan
memudahkan remaja terperangkap dalam pergaulan buruk, obat-obatan
terlarang, aktifitas seksual yang tidak bertanggung jawab dll
c.
Remaja perlu diberi kesempatan melakukan eksplorasi positif yang
memungkinkan mereka mendapat pengalaman dan teman baru, mempelajari
berbagai keterampilan yang sulit dan memperoleh pengalaman yang
memberikan tantangan agar mereka dapat berkembang dalam berbagai aspek
kepribadiannya.
d.
Sikap orang tua yang tepat adalah sikap yang authoritative, yaitu dapat
bersikap hangat, menerima, memberikan aturan dan norma serta
nilai-nilai secara jelas dan bijaksana. Menyediakan waktu untuk
mendengar, menjelaskan, berunding dan bisa memberikan dukungan pada
pendapat anak yang benar.
2.7 Pergaulan Remaja
Pergaulan merupakan proses interaksi yang dilakukan oleh individu dengan individu, dapat juga oleh individu dengan kelompok.
Seperti
yang dikemukakan oleh Aristoteles bahwa manusia sebagai makhluk sosial
(zoon-politicon), yang artinya manusia sebagai makhluk sosial yang tak
lepas dari kebersamaan dengan manusia lain. Pergaulan mempunyai pengaruh
yang besar dalam pembentukan kepribadian seorang individu. Pergaulan
yang ia lakukan itu akan mencerminkan kepribadiannya, baik pergaulan
yang positif maupun pergaulan yang negatif. Pergaulan yang positif itu
dapat berupa kerjasama antar individu atau kelompok guna melakukan hal –
hal yang positif. Sedangkan pergaulan yang negatif itu lebih mengarah
ke pergaulan bebas, hal itulah yang harus dihindari, terutama bagi
remaja yang masih mencari jati dirinya. Dalam usia remaja ini biasanya
seorang sangat labil, mudah terpengaruh terhadap bujukan dan bahkan dia
ingin mencoba sesuatu yang baru yang mungkin dia belum tahu apakah itu
baik atau tidak. Pergaulan remaja berupa tekanan teman bahkan sahabat,
yang bias disebut dengan rasa solidaritas, ingin diterima, dan sebagai
pelarian, benar-benar ampuh untuk mencuatkan kenakalan remaja yaitu
perilaku menyimpang yang dilakukan oleh remaja.
2.8 Remaja dan Lingkungan Sosial
Lingkungan
social meliputi teman sebaya, masyarakat dan sekolah. Sekolah mempunyai
pengaruh yang sangat besar bagi remaja, karena selain dirumah sekolah
adalah lingkungan kedua dimana remaja banyak melakukan berbagai
aktifitas dan interaksi social dengan teman-temannya.
Masalah
yang dialami remaja yang bersekolah lebih besar dibandingkan yang tidak
bersekolah. Hubungan dengan guru dan teman-teman di sekolah, mata
pelajaran yang berat menimbulkan konflik yang cukup
besar bagi remaja. Pengaruh guru juga sanagt besar bagi perkembangan
remaja, karena guru adalah orang tua bagi remaja ketika mereka berada
disekolah.
Pada
masa remaja, hubungan social memiliki peran yang sangat penting bagi
remaja. Remaja mulai memperluas pergaulan sosialnya dengan teman teman
sebayanya. Remaja lebih sering berada diluar rumah bersama teman teman
sebayanya, karena itu dapat dimengerti bahwa pengaruh teman-teman
sebayanya pada sikap, minat, penampilan dan perilaku lebih besar
daripada pengaruh orang tua.
Brown
(1997) menggambarkan empat cara khusus, bagaimana terjadinya perubahan
kelompok teman sebaya dari masa kanak-kanak ke masa remaja :
a.
Remaja lebih banyak menghabiskan waktu dengan teman sebaya dibandingkan
pada anak-anak. Pada usia 12 tahun, remaja awal mulai menjauhkan diri
dari orang dewasa dan mendekatkan diri dengan teman sebaya.
b.
Remaja berusaha menghindari pengawasan yang ketat dari orang tua dan
guru dan ingin mendapatkan kebebasan. Mereka mencari tempat untuk
bertemu dimana mereka tidak terlalu diawasi. Meskipun dirumah mereka
ingin mendapatkan privasi dan tempat dimana mereka dapat mengobrol
dengan teman temannya tanpa didengar oleh keluarganya.
c.
Remaja mulai banyak berinteraksi dengan teman sebaya dari jenis kelamin
yang berbeda. Walaupun anak perempuan dan laki laki berpartisipasi
dalam kegiatan dan berkelompok persahabatan yang berbeda selama masa
pertengahan kanak-kanak, tetapi pada masa remaja interaksi dengan remaja
yang berbeda jenis semakin meningkat, sejalan dengan semakin menjauhnya
remaja dengan orang tua mereka.
d.
Selama masa remaja, kelompok teman sebaya menjadi lebih memahami
nilai-nilai dan perilaku dari sub-budaya remaja yang lebih besar. Mereka
juga mengidentifikasikan diri dalam kelompok pergaulan tertentu.
- See more at: http://ilmu27.blogspot.com/2012/08/makalah-kenakalan-remaja.html#sthash.8ui2Ky6A.dpuf
Kenakalan remaja (juvenile delinquency)
adalah suatu perbuatan yang melanggar norma, aturan atau hukum dalam
masyarakat yang dilakukan pada usia remaja atau transisi masa anak-anak
dan dewasa.
Sedangkan Pengertian kenakalan remaja Menurut Paul Moedikdo,SH adalah :
a.Semua
perbuatan yang dari orang dewasa merupakan suatu kejahatan bagi
anak-anak merupakan kenakalan jadi semua yang dilarang oleh hukum
pidana, seperti mencuri, menganiaya dan sebagainya.
b.Semua perbuatan penyelewengan dari norma kelompok tertentu untuk menimbulkan keonaran dalam masyarakat.
c.Semua perbuatan yang menunjukkan kebutuhan perlindungan bagi sosial.
Faktor pemicunya, menurut sosiolog Kartono, antara lain adalah gagalnya remaja melewati masa transisinya, dari anak kecil menjadi dewasa, dan juga karena lemahnya pertahanan diri terhadap pengaruh dunia luar yang kurang baik.
Akibatnya, para orangtua mengeluhkan perilaku anak-anaknya yang tidak dapat diatur, bahkan terkadang bertindak melawan mereka. Konflik keluarga, mood swing, depresi, dan munculnya tindakan berisiko sangat umum terjadi pada masa remaja dibandingkan pada masa-masa lain di sepanjang rentang kehidupan.
Faktor pemicunya, menurut sosiolog Kartono, antara lain adalah gagalnya remaja melewati masa transisinya, dari anak kecil menjadi dewasa, dan juga karena lemahnya pertahanan diri terhadap pengaruh dunia luar yang kurang baik.
Akibatnya, para orangtua mengeluhkan perilaku anak-anaknya yang tidak dapat diatur, bahkan terkadang bertindak melawan mereka. Konflik keluarga, mood swing, depresi, dan munculnya tindakan berisiko sangat umum terjadi pada masa remaja dibandingkan pada masa-masa lain di sepanjang rentang kehidupan.
Perilaku
yang ditampilkan dapat bermacam-macam, mulai dari kenakalan ringan
seperti membolos sekolah, melanggar peraturan-peraturan sekolah,
melanggar jam malam yang orangtua berikan, hingga kenakalan berat
seperti vandalisme, perkelahian antar geng, penggunaan obat-obat
terlarang, dan sebagainya.
Dalam batasan hukum, menurut Philip Rice dan Gale Dolgin, penulis buku The Adolescence, terdapat dua kategori pelanggaran yang dilakukan remaja, yaitu:
a. Pelanggaran indeks, yaitu munculnya tindak kriminal yang dilakukan oleh anak remaja. Perilaku yang termasuk di antaranya adalah pencurian, penyerangan, perkosaan, dan pembunuhan.
b. Pelanggaran status, di antaranya adalah kabur dari rumah, membolos sekolah, minum minuman beralkohol di bawah umur, perilaku seksual, dan perilaku yang tidak mengikuti peraturan sekolah atau orang tua.
a. Pelanggaran indeks, yaitu munculnya tindak kriminal yang dilakukan oleh anak remaja. Perilaku yang termasuk di antaranya adalah pencurian, penyerangan, perkosaan, dan pembunuhan.
b. Pelanggaran status, di antaranya adalah kabur dari rumah, membolos sekolah, minum minuman beralkohol di bawah umur, perilaku seksual, dan perilaku yang tidak mengikuti peraturan sekolah atau orang tua.
2.5 Penyebab Kenakalan Remaja
Perilaku ‘nakal’ remaja bisa disebabkan oleh faktor dari remaja itu sendiri (internal) maupun faktor dari luar (eksternal).
Faktor internal:
a.Krisis identitas: Perubahan biologis dan sosiologis pada diri remaja memungkinkan terjadinya dua bentuk integrasi. Pertama, terbentuknya perasaan akan konsistensi dalam kehidupannya. Kedua, tercapainya identitas peran. Kenakalan ramaja terjadi karena remaja gagal mencapai masa integrasi kedua.
b.Kontrol diri yang lemah: Remaja
yang tidak bisa mempelajari dan membedakan tingkah laku yang dapat
diterima dengan yang tidak dapat diterima akan terseret pada perilaku
‘nakal’. Begitupun bagi mereka yang telah mengetahui perbedaan dua
tingkah laku tersebut, namun tidak bisa mengembangkan kontrol diri untuk
bertingkah laku sesuai dengan pengetahuannya.
Faktor eksternal:
a. Keluarga dan Perceraian
orangtua, tidak adanya komunikasi antar anggota keluarga, atau
perselisihan antar anggota keluarga bisa memicu perilaku negatif pada
remaja. Pendidikan yang salah di keluarga pun, seperti terlalu
memanjakan anak, tidak memberikan pendidikan agama, atau penolakan
terhadap eksistensi anak, bisa menjadi penyebab terjadinya kenakalan
remaja.
b. Teman sebaya yang kurang baik
c. Komunitas/lingkungan tempat tinggal yang kurang baik.
Sedangkan menurut Kumpfer dan Alvarado, Faktor faktor Penyebab kenakalan remaja antara lain :
a. Kurangnya sosialisasi dari orangtua ke anak mengenai nilai-nilai moral dan sosial.
b. Contoh perilaku yang ditampilkan orangtua (modeling) di rumah terhadap perilaku dan nilai-nilai anti-sosial.
c.Kurangnya pengawasan terhadap anak (baik aktivitas, pertemanan di sekolah ataupun di luar sekolah, dan lainnya).
d. Kurangnya disiplin yang diterapkan orangtua pada anak.
e. Rendahnya kualitas hubungan orangtua-anak.
f. Tingginya konflik dan perilaku agresif yang terjadi dalam lingkungan keluarga.
g. Kemiskinan dan kekerasan dalam lingkungan keluarga.
h. Anak tinggal jauh dari orangtua dan tidak ada pengawasan dari figur otoritas lain.
i. Perbedaan budaya tempat tinggal anak, misalnya pindah ke kota lain atau lingkungan baru.
j. Adanya saudara kandung atau tiri yang menggunakan obat-obat terlarang atau melakukan kenakalan remaja.
- See more at: http://ilmu27.blogspot.com/2012/08/makalah-kenakalan-remaja.html#sthash.8ui2Ky6A.dpuf
Remaja adalah waktu manusia berumur belasan tahun. Pada masa remaja manusia tidak dapat disebut sudah dewasa tetapi tidak dapat pula disebut anak-anak. Masa remaja adalah masa peralihan manusia dari anak-anak menuju dewasa. Remaja merupakan masa peralihan antara masa anak dan masa dewasa yang berjalan antara umur 12 tahun sampai 21 tahun.
Menurut psikologi,
remaja adalah suatu periode transisi dari masa awal anak anak hingga
masa awal dewasa, yang dimasuki pada usia kira kira 10 hingga 12 tahun
dan berakhir pada usia 18 tahun hingga 22 tahun. Masa remaja bermula
pada perubahan fisik yang cepat, pertambahan berat dan tinggi badan yang
dramatis, perubahan bentuk tubuh, dan perkembangan karakteristik
seksual seperti pembesaran buah dada, perkembangan pinggang dan kumis,
dan dalamnya suara. Pada perkembangan ini, pencapaian kemandirian dan
identitas sangat menonjol (pemikiran semakin logis, abstrak, dan
idealistis) dan semakin banyak menghabiskan waktu di luar keluarga.
Remaja memiliki tempat di antara anak-anak dan orang tua karena sudah tidak termasuk golongan anak tetapi belum juga berada dalam golongan dewasa atau tua. Seperti yang dikemukakan oleh Calon (dalam Monks, dkk 1994) bahwa masa remaja menunjukkan dengan jelas sifat transisi atau peralihan karena remaja belum memperoleh status dewasa dan tidak lagi memiliki status anak.
Hal
senada diungkapkan oleh Santrock (2003: 26) bahwa remaja (adolescene)
diartikan sebagai masa perkembangan transisi antara masa anak dan masa
dewasa yang mencakup perubahan biologis, kognitif, dan sosial-emosional.
Batasan usia remaja yang umum digunakan oleh para ahli adalah antara 12
hingga 21 tahun.
Rentang waktu usia remaja ini biasanya dibedakan atas tiga, yaitu :
a. 12-15 tahun
b. Masa remaja awal 15-18 tahun
c. Masa remaja pertengahan 18-21 tahun
d. Masa remaja akhir.
- See more at: http://ilmu27.blogspot.com/2012/08/makalah-kenakalan-remaja.html#sthash.8ui2Ky6A.dpuf
Remaja adalah waktu manusia berumur belasan tahun. Pada masa remaja manusia tidak dapat disebut sudah dewasa tetapi tidak dapat pula disebut anak-anak. Masa remaja adalah masa peralihan manusia dari anak-anak menuju dewasa. Remaja merupakan masa peralihan antara masa anak dan masa dewasa yang berjalan antara umur 12 tahun sampai 21 tahun.
Menurut psikologi,
remaja adalah suatu periode transisi dari masa awal anak anak hingga
masa awal dewasa, yang dimasuki pada usia kira kira 10 hingga 12 tahun
dan berakhir pada usia 18 tahun hingga 22 tahun. Masa remaja bermula
pada perubahan fisik yang cepat, pertambahan berat dan tinggi badan yang
dramatis, perubahan bentuk tubuh, dan perkembangan karakteristik
seksual seperti pembesaran buah dada, perkembangan pinggang dan kumis,
dan dalamnya suara. Pada perkembangan ini, pencapaian kemandirian dan
identitas sangat menonjol (pemikiran semakin logis, abstrak, dan
idealistis) dan semakin banyak menghabiskan waktu di luar keluarga.
Remaja memiliki tempat di antara anak-anak dan orang tua karena sudah tidak termasuk golongan anak tetapi belum juga berada dalam golongan dewasa atau tua. Seperti yang dikemukakan oleh Calon (dalam Monks, dkk 1994) bahwa masa remaja menunjukkan dengan jelas sifat transisi atau peralihan karena remaja belum memperoleh status dewasa dan tidak lagi memiliki status anak.
Hal
senada diungkapkan oleh Santrock (2003: 26) bahwa remaja (adolescene)
diartikan sebagai masa perkembangan transisi antara masa anak dan masa
dewasa yang mencakup perubahan biologis, kognitif, dan sosial-emosional.
Batasan usia remaja yang umum digunakan oleh para ahli adalah antara 12
hingga 21 tahun.
Rentang waktu usia remaja ini biasanya dibedakan atas tiga, yaitu :
a. 12-15 tahun
b. Masa remaja awal 15-18 tahun
c. Masa remaja pertengahan 18-21 tahun
d. Masa remaja akhir.
- See more at: http://ilmu27.blogspot.com/2012/08/makalah-kenakalan-remaja.html#sthash.8ui2Ky6A.dpuf
Remaja adalah waktu manusia berumur belasan tahun. Pada masa remaja manusia tidak dapat disebut sudah dewasa tetapi tidak dapat pula disebut anak-anak. Masa remaja adalah masa peralihan manusia dari anak-anak menuju dewasa. Remaja merupakan masa peralihan antara masa anak dan masa dewasa yang berjalan antara umur 12 tahun sampai 21 tahun.
Menurut psikologi,
remaja adalah suatu periode transisi dari masa awal anak anak hingga
masa awal dewasa, yang dimasuki pada usia kira kira 10 hingga 12 tahun
dan berakhir pada usia 18 tahun hingga 22 tahun. Masa remaja bermula
pada perubahan fisik yang cepat, pertambahan berat dan tinggi badan yang
dramatis, perubahan bentuk tubuh, dan perkembangan karakteristik
seksual seperti pembesaran buah dada, perkembangan pinggang dan kumis,
dan dalamnya suara. Pada perkembangan ini, pencapaian kemandirian dan
identitas sangat menonjol (pemikiran semakin logis, abstrak, dan
idealistis) dan semakin banyak menghabiskan waktu di luar keluarga.
Remaja memiliki tempat di antara anak-anak dan orang tua karena sudah tidak termasuk golongan anak tetapi belum juga berada dalam golongan dewasa atau tua. Seperti yang dikemukakan oleh Calon (dalam Monks, dkk 1994) bahwa masa remaja menunjukkan dengan jelas sifat transisi atau peralihan karena remaja belum memperoleh status dewasa dan tidak lagi memiliki status anak.
Hal
senada diungkapkan oleh Santrock (2003: 26) bahwa remaja (adolescene)
diartikan sebagai masa perkembangan transisi antara masa anak dan masa
dewasa yang mencakup perubahan biologis, kognitif, dan sosial-emosional.
Batasan usia remaja yang umum digunakan oleh para ahli adalah antara 12
hingga 21 tahun.
Rentang waktu usia remaja ini biasanya dibedakan atas tiga, yaitu :
a. 12-15 tahun
b. Masa remaja awal 15-18 tahun
c. Masa remaja pertengahan 18-21 tahun
d. Masa remaja akhir.
- See more at: http://ilmu27.blogspot.com/2012/08/makalah-kenakalan-remaja.html#sthash.8ui2Ky6A.dpuf
Remaja adalah waktu manusia berumur belasan tahun. Pada masa remaja manusia tidak dapat disebut sudah dewasa tetapi tidak dapat pula disebut anak-anak. Masa remaja adalah masa peralihan manusia dari anak-anak menuju dewasa. Remaja merupakan masa peralihan antara masa anak dan masa dewasa yang berjalan antara umur 12 tahun sampai 21 tahun.
Menurut psikologi,
remaja adalah suatu periode transisi dari masa awal anak anak hingga
masa awal dewasa, yang dimasuki pada usia kira kira 10 hingga 12 tahun
dan berakhir pada usia 18 tahun hingga 22 tahun. Masa remaja bermula
pada perubahan fisik yang cepat, pertambahan berat dan tinggi badan yang
dramatis, perubahan bentuk tubuh, dan perkembangan karakteristik
seksual seperti pembesaran buah dada, perkembangan pinggang dan kumis,
dan dalamnya suara. Pada perkembangan ini, pencapaian kemandirian dan
identitas sangat menonjol (pemikiran semakin logis, abstrak, dan
idealistis) dan semakin banyak menghabiskan waktu di luar keluarga.
Remaja memiliki tempat di antara anak-anak dan orang tua karena sudah tidak termasuk golongan anak tetapi belum juga berada dalam golongan dewasa atau tua. Seperti yang dikemukakan oleh Calon (dalam Monks, dkk 1994) bahwa masa remaja menunjukkan dengan jelas sifat transisi atau peralihan karena remaja belum memperoleh status dewasa dan tidak lagi memiliki status anak.
Hal
senada diungkapkan oleh Santrock (2003: 26) bahwa remaja (adolescene)
diartikan sebagai masa perkembangan transisi antara masa anak dan masa
dewasa yang mencakup perubahan biologis, kognitif, dan sosial-emosional.
Batasan usia remaja yang umum digunakan oleh para ahli adalah antara 12
hingga 21 tahun.
Rentang waktu usia remaja ini biasanya dibedakan atas tiga, yaitu :
a. 12-15 tahun
b. Masa remaja awal 15-18 tahun
c. Masa remaja pertengahan 18-21 tahun
d. Masa remaja akhir.
- See more at: http://ilmu27.blogspot.com/2012/08/makalah-kenakalan-remaja.html#sthash.8ui2Ky6A.dpuf
Remaja adalah waktu manusia berumur belasan tahun. Pada masa remaja manusia tidak dapat disebut sudah dewasa tetapi tidak dapat pula disebut anak-anak. Masa remaja adalah masa peralihan manusia dari anak-anak menuju dewasa. Remaja merupakan masa peralihan antara masa anak dan masa dewasa yang berjalan antara umur 12 tahun sampai 21 tahun.
Menurut psikologi,
remaja adalah suatu periode transisi dari masa awal anak anak hingga
masa awal dewasa, yang dimasuki pada usia kira kira 10 hingga 12 tahun
dan berakhir pada usia 18 tahun hingga 22 tahun. Masa remaja bermula
pada perubahan fisik yang cepat, pertambahan berat dan tinggi badan yang
dramatis, perubahan bentuk tubuh, dan perkembangan karakteristik
seksual seperti pembesaran buah dada, perkembangan pinggang dan kumis,
dan dalamnya suara. Pada perkembangan ini, pencapaian kemandirian dan
identitas sangat menonjol (pemikiran semakin logis, abstrak, dan
idealistis) dan semakin banyak menghabiskan waktu di luar keluarga.
Remaja memiliki tempat di antara anak-anak dan orang tua karena sudah tidak termasuk golongan anak tetapi belum juga berada dalam golongan dewasa atau tua. Seperti yang dikemukakan oleh Calon (dalam Monks, dkk 1994) bahwa masa remaja menunjukkan dengan jelas sifat transisi atau peralihan karena remaja belum memperoleh status dewasa dan tidak lagi memiliki status anak.
Hal
senada diungkapkan oleh Santrock (2003: 26) bahwa remaja (adolescene)
diartikan sebagai masa perkembangan transisi antara masa anak dan masa
dewasa yang mencakup perubahan biologis, kognitif, dan sosial-emosional.
Batasan usia remaja yang umum digunakan oleh para ahli adalah antara 12
hingga 21 tahun.
Rentang waktu usia remaja ini biasanya dibedakan atas tiga, yaitu :
a. 12-15 tahun
b. Masa remaja awal 15-18 tahun
c. Masa remaja pertengahan 18-21 tahun
d. Masa remaja akhir.
- See more at: http://ilmu27.blogspot.com/2012/08/makalah-kenakalan-remaja.html#sthash.8ui2Ky6A.dpuf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar